
JEMBER, www.ansorjember.or.id – Kabupaten Jember dinilai harus memiliki Perda Kewirausahaan, kata Ketua PC GP Ansor Jember Izzul Ashlah. Sebab, kata dia wirausaha merupakan modal yang berharga dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jember.
Izzul mengatakan bahwa untuk menggerakan perekonomian daerah, salah satunya paling strategis adalah kewirausahaan. “Apabila ini semua tidak dikelola dengan baik potensi yang ada tidak akan memberi efek yang maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, ekosistem kewirausahaan harus segera diciptakan dengan melakukan kebijakan. Seperti program kegiatan kewirausahaan yang terpadu, terstruktur, dan sistematis. “Tidak dibiarkan liar bergerak tanpa kendali. Dapat seperti kita lihat menjamurnya usaha mikro PKL di Kabupaten Jember yang tidak dikelola dengan baik malah menyebabkan banyak kerugian seperti penyalahgunaan fasum, potensi pajak yang tidak terserap,” lanjutnya.
Sebenarnya Jember telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan Pasar Rakyat. Akan tetapi, kata Izzul, bisa lebih komprehensif jika Kabupaten Jember juga mempunyai Perda Kewirausahaan untuk mewujudkan ekosistem ekonomi yang terkelola.
“Ruang lingkup Perda tersebut antara lain menegaskan apa yang menjadi tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam mewujudkan ekosistem kewirausahaan daerah, rencana induk pengembangan kewirausahaan daerah, penunjukan gugus tugas, bagaimana tentang penataan usaha mikro PKL, bagaimana melibatkan stakeholder-stakeholder pemerintah seperti perbankan, kampus Fakultas Ekonomi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan sebagai mitra dan lainnya,” pungkasnya.(*)
*Editor: Sugeng Hadi Wijaya
